Cetak sticker Merujuk peraturan perundangan perpajakan untuk pajak penghasilan, penyedia jasa adalah subjek yang dikenakan PPh Pasal 23. silakan untuk menulis nama orang serta alamat yang ingin dikirimi surat. Sedangkan pada kotak Return Tackle Tentu bukan hanya PPh 23 saja, sebagai wajib pajak yang menjalankan usaha jasa percetakan, juga dikenakan https://iconprintings.com/